2 Saat pasien tidak lagi memerlukan perawatan rumah sakit, pasien sebaiknya dipulangkan dan memperoleh discharge planning yang sesuai. Panduan Pemulangan Pasien 7 RSUD Bendan Kota Pekalongan f3. Yang berwenang memutuskan pasien boleh pulang atau tidak adalah dokter Penangggung Jawab Pelayanan (DPJP). 4.
pelayanannyapada pasien. Salah satu pelayanan yang penting untuk ditingkatkan adalah pelayanan farmasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian yang TASKDIALOG SERVICE EXCELLENT (PELAYANAN PRIMA DI RUMAH SAKIT) KELOMPOK 1 1. Asmawana (pasien) 2. Andi Nora (Perawat 1) 3. Adeline Putri (Perawat 3) 4. Azwar Kuriansyah (Suami Pasien) 5. Dahlia (Dokter) 6. Darna Amir (Petugas Loket) 7.pasienmasih dilakukan penginputan data di tempat (rumah sakit). Pelayanan pendaftaran ini merupakan pintu gerbang utama dari sarana pelayanan kesehatan karena dari sinilah seorang pasien akan memberikan penilaian pertama terhadap pelayanan yang didapatnya dari sebuah sarana pelayanan kesehatan (Ilyas, 2017). Dengan melihat adanya kendala ini